Skip to content
Menu
Yanuarius Viodeogo
  • Beranda
  • Kepailitan dan PKPU
  • Kekayaan Intelektual
  • Profil/Q&A
  • Ragam
  • Tentang Saya
  • Buku
Yanuarius Viodeogo
April 21, 2020May 31, 2020

Duniatex Bikin Masker

leo2014 dari Pixabay“>
duniatex bikin masker

Yanuarius Viodeogo

Kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas medis menangani wabah Covid-19 kian tinggi. Industri tekstil baik skala besar dinilai berperan besar untuk memproduksi dalam jumlah banyak termasuk Duniatex bikin masker kendati non medis.  

Keberadaan APD tidak hanya bagi petugas medis tetapi juga untuk masyarakat yang paling membutuhkan masker. Kondisi ini menjadi peluang bagi perusahaan tekstil yang sempat terlilit utang bahkan pailit untuk bernafas kembali dengan membuat APD dan alat pelindung lainnya.

Dari catatan saya, pada 2019 lalu ada 7 perusahaan tekstil yang terpaksa berurusan dengan pengadilan niaga. Di PN Jakarta Pusat terdapat 4 perusahaan tekstil yang harus mengalami merestrukturisasi utangnya, PN Semarang sebanyak 2 perusahaan, dan PN Surabaya terdapat 1 perusahaan tekstil.

Mereka tidak hanya memproduksi pakaian, dan kain saja tetapi membuat benang dan kancing.

Salah satu produsen tekstil yang berada dalam belenggu PKPU, Duniatex Group mulai memproduksi alat pelindung diri. Kuasa hukum Duniatex Group Aji Wijaya membenarkan hal tersebut bahwa Duniatex bikin masker non medis.

Saat ini kliennya sudah mulai membantu program pemerintah dengan memproduksi masker non medik untuk masyarakat. “Duniatex memproduksi dan memasarkan masker non medik yang harganya dapat dijangkau masyarakat luas,” kata Aji, Selasa (21/4/2020).

Dari hasil produksi masker non medik itu, nilai profit margin masih kecil tidak lebih dari 10% dengan revenue per bulan Rp12-an miliar.

Sayangnya, Duniatex belum memproduksi APD bagi tenaga medis. Aji memaparkan Duniatex belum bisa memproduksi khusus APD medis karena tidak tersedianya infrastruktur pendukung.

Baca: Duniatex Hadapi PKPU

Ketersediaan infrastruktur memproduksi APD dimiliki oleh perusahaan garmen yang telah pailit yaitu PT Selaras Kausa Busana (SKB). Kurator PKPU SKB Sexio Yuni Noor mengatakan aset-aset SKB yang menjadi budel pailit sedang dalam pelelangan semestinya bisa menambah kekuatan produsen garmen lain yang kekurangan mesin dan bahan pendukung APD.

“Iya seharusnya peluang. Kemarin ada 1 perusahaan yang berminat cuma harga belum masuk, mereka menawar masih di bawah harga likuidasi,” ucap dia.

Baca: Produsen Pakaian, Selaras Kausa Busana Pailit

Peluang supaya ekonomi tidak goyah karena pandemi Covid-19 ini, diharapkan bisa tetap berjalan dengan memproduksi APD dengan jumlah yang besar seperti Duniatex bikin masker.

Pemerintah menargetkan produksi APD yang sangat besar seperti data dari Kementerian Perindustrian, bahwa produksi APD diharapkan mencapai 16-17 juta unit.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam dari rilis mengatakan sebelum penyebaran Covid-19 masif masuk Indonesia, produksi APD dalam negeri hanya 1 juta unit. (Bisnis Indonesia)


Facebook


Twitter


Linkedin

Share this:

  • Twitter
  • Facebook

Recent Posts

  • Heylaw.Edu Ekosistem Pendidikan Advokat Singkat Berbasis 4.0
    November 24, 2020
  • David Tobing, 129 dan Hak Konsumen
    September 14, 2020
  • Buku Perdana
    September 9, 2020
  • Adopsi Energi Terbarukan Dari Sepakbola Jerman dan Prancis
    August 29, 2020
  • Merangkai Kata, Meramu Menu Bersama iCreate.id
    August 28, 2020

Tags

Bensu covid-19 David Tobing ecommerce eksil gereja martinus hak asasi manusia indikasi geografis kartu katolik kekayaan intelektual kepailitan Konsumen Indonesia kopi lada lazada malaysia melbourne merek miky misionaris pailit Paris paroki martinus penebangan ilegal pengacara penumpang pesawat perkebunan petani PKPU restoran sambas samosir sangoo sariwangi Sepeda sertifikat taman nasional teh tekstil transportasi utangpiutang wanprestasi wardah Wim Cycle
©2021 Yanuarius Viodeogo | Powered by WordPress and Superb Themes!